Gedung Kejagung Terbakar, Jaksa Agung Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Okezone
muhammad rizky
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendatangi lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan pelayanan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap berjalan normal meski gedung utama Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar hebat pada Sabtu (22/8/2020) malam. Para pegawai Kejagung tetap masuk bekerja dan dipindah ke gedung lain.

Sebelumnya diberitakan pegawai Kejagung dipindah Badiklat Kejagung di Ragunan, Jakarta Selatan agar tetap bisa bekerja. Sementara itu sebagian lainnya dipindah ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kampus B Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

"Semua pelayanan masyarakat pencari keadilan kami pastikan tetap terlayani, kami tetap bekerja walaupun gedung utama kami sudah habis. Hal itu tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami," kata Burhanuddin di Badiklat Kejagung, Ragunan, Senin (24/8/2020).

Burhanuddin mengatakan Kejagung mulai hari ini tetap bisa melaksanakan pelayanan secara normal meski pindah ke Badiklat Ragunan. Jaksa Agung juga berkomunikasi dengan jajaran Kejagung di daerah memastikan kegiatan di pusat tetap berjalan.

"Kami sudah efektif di sini, saya bisa mengendalikan pekerjaan-pekerjaan teman di daerah. Bahkan baru saja kami video conference dengan daerah bahwa pelaksanaan kerja tidak boleh terganggu dengan kejadian apapun yang menimpa kami," ucapnya.

Diketahui sebelumnya Gedung Kejaksaan Agung terbakar sekitar pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB, Minggu (23/8/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

16 hari lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

23 hari lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

1 bulan lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal