JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (24/8/2020). Olah TKP melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan Inafis.
Pantauan di lokasi, gerbang utama gedung Kejagung ditutup rapat. Sejumlah petugas sibuk menyisir sekitar area gedung utama Kejagung.
Mereka menggunakan perlengkapan lengkap, seperti helm safety hingga kamera yang digunakan untuk memotret setiap sudut di TKP.
Sejumlah petinggi Polri memantau langsung proses olah TKP, mulai dari Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak.
Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar lokasi olah TKP. Pegawai maupun orang yang tidak berkepentingan dilarang memasuki maupun melintas di area tersebut.
Sebelumnya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan, olah TKP fokus untuk mengetahui sumber api. Informasi yang beredar di masyarakat api berasal dari lantai 6 dan lantai 3.
"Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan," katanya.