Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Telusuri Informasi Sumber Api dari Lantai 6

Antara
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hangus terbakar. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/8/2020). Olah TKP difokuskan di lantai 6.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat sumber api berasal dari lantai 6.

​​"Itulah fungsinya pemeriksaan. Itulah fungsinya cek TKP. Semua bisa terjawab, setelah olah TKP selesai dilaksanakan," ujar Ade di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia menuturkan, selain lantai 6 olah TKP juga dilakukan di seluruh gedung yang terbakar. Menurutnya, pegawai dilarang memasuki area olah TKP.

"Namanya TKP ya akan diberlakukan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Diketahui, Gedung Kejagung terbakar Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Kebakaran tersebut menghaguskan 6 lantai. Bagian yang terbakar, yaitu ruangan kerja Jaksa Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.

Proses pemadaman berlangsung selama 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel pemadam kebakaran (damkar) gabungan se-DKI Jakarta.

Proses pendinginan berlangsung pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, Minggu (23/8/2020). Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dekorasi Gedung Sarinah Sempat Terbakar, Manajemen Pastikan Operasional Tetap Normal

Megapolitan
3 hari lalu

Penjelasan Manajemen Sarinah soal Ornamen Gedung Terbakar, Tak Ada Korban

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran di Pademangan Jakut, 7 Petak Kontrakan Dilahap Si Jago Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal