Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Menurutnya, secara umum pegawai KPK akan bekerja dari rumah terhitung Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020). Mereka kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50. "Itu Insyaallah pada Kamis mendatang," katanya.

Berikut jam kerja pegawai yang bekerja di kantor dengan ketentuan :

1. Senin - Kamis sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00 -20.00 WIB.

2. Jumat, sif I pukul 08.00- 17.30 dan sif II pukul 11.00 -20.30 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal