Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran eselon I dan II, Jumat (28/8/2020). Rapat tersebut memutuskan untuk menutup sementara Gedung KPK.

Penutupan tersebut menyusul sejumlah pegawai dan penyidik KPK positif terjangkit virus corona (Covid-19). Selain pegawai dan penyidik, 1 tahanan KPK juga dinyatakan positif Covid-19.

"Bahwa terhitung nanti sejak Senin 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari," ujar Nawawi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, ada pegawai tertentu yang tetap berkantor, namun dibuat sistem kerja sif. Penerapan sistem kerja tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Health
7 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal