Gegara Omicron, Pemerintah Bakal Perpanjang Durasi Karantina Jadi 14 Hari

Fahreza Rizky
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempertimbangkan durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri meningkat jadi 14 hari. Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan karena adanya kasus omicron di Tanah Air.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina jadi 14 hari jika penyebaran Omicron ini semakin meluas," ujar Luhut saat jumpa pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Luhut mengimbau masyarakat dan kelompok lainnya untuk menahan diri agar tidak tertular varian Omicron yang kini sudah terdeteksi di Indonesia. Ia mengingatkan agar jangan sampai Indonesia kembali pada situasi mencekam di Juli 2021 lalu.

"Mohon kita semua tahan diri jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," terangnya.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 varian omicron masuk Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi, pasien pertama yang terinfeksi Omicron adalah pegawai kebersihan di Wisma Atlet.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
30 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal