BANDUNG BARAT, iNews.id – Macan tutul yang ditangkap di Kuningan lepas dari kandang karantina di Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/8/2025). Lepasnya hewan buas dilindungi itu membuat resah warga kawasan Lembang Park, Cisarua dan sekitarnya.
Kabar kaburnya macan tutul itu viral di media sosial dan pesan berantai melalui status WhatsApp dengan narasi 'Himbauan buat yang punya anak sekolah, ada info macan dari park zoo lepas dari kandangnya dan sekarang berkeliaran'.
Pantauan di objek wisata Lembang Park and Zoo yang berada di Jalan Kolonel Masturi, Parongpong, tampak sepi. Pintu gerbang masuk ke objek wisata yang dikenal dengan koleksi ribuan hewannya ini pun ditutup.
Sejumlah personel dari kepolisian dan TNI juga telah berjaga di lokasi. Tampak pula Sejumlah mobil K9 juga terlihat di area dalam Lembang Park Zoo dan Lembang Park Zoo telah ditutup untuk umum. Sejumlah pengunjung yang akan masuk diminta petugas Lembang Park Zoo untuk mengurungkan kunjungan wisatanya ke Lembang Park Zoo.
Manajemen Lembang Park and Zoo merespons kabar macan tutul lepas dari kandangnya yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Humas Lembang Park and Zoo, Miftah Setiawan mengatakan, macan tutul yang lepas itu merupakan hewan yang dievakuasi dari Kantor Balai Desa Kutamandarakan, Kecamatan Meleber, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (26/8/2025) lalu.
"Itu (macan tutul) adalah hewan titipan dari Balai BKSDA yang kami terima hasil dari rescue atau penangkapan di area Kuningan," katanya.
Dikatakannya, macan tutul tersebut berumur sekitar 3 tahun dan dititipkan ke Lembang Park and Zoo pada Selasa (26/8/2025) malam untuk dikarantina dan diobservasi selama tiga hari.
Namun di hari ketiga atau hari ini macan tutul itu kabur dari tempat penangkarannya. Hewan carnivora itu diduga kabur pada Kamis pagi sekitar pukul 05.30 WIB dengan cara menjebol kandang tempatnya dikarantina.