Geger! Pria di Cirebon Curi Emas Batangan Tetangga Senilai Rp400 Juta Lebih

Muslimin
Tersangka pencurian emas batangan di Cirebon diamankan polisi. (Foto: Humas Polresta Cirebon)

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Mencapai Rp401.700.000. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain satu emas batangan seberat 100 gram, uang tunai Rp18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, dua unit handphone satu kotak cincin batu akik serta sebuah obeng," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
5 bulan lalu

Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap

Nasional
5 bulan lalu

Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

Sumbar
5 bulan lalu

Serahkan Diri, Kasus Pria Bermobil Curi Kotak Amal Masjid di Padang Berujung Damai

Nasional
5 bulan lalu

Terlilit Judi Online, Pria Bermobil Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Padang

Jabar
5 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pasutri Baru Nikah Sebulan Curi 4 Motor di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal