Aksi cepat Gusti Purboyo ini bertolak belakang dengan permintaan Maha Menteri Keraton, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Sebelumnya, Tedjowulan meminta semua pihak untuk tidak membahas soal suksesi PB XIV sampai 40 hari ke depan.
Tedjowulan, yang merujuk pada SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 (tentang penetapan PB XIII didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan), mengimbau agar seluruh pihak menjaga kondusifitas.
"Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada. Harapan saya ke depan jangan cuma ribut saja nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa," ujar Tedjowulan, menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Perselisihan pandangan ini menandai babak baru dalam Keraton Kasunanan Surakarta pasca-wafatnya Sinuhun PB XIII.