Gelar Aksi di Monas, Mahasiswa: Daerah Otonomi Baru Solusi Pembangunan Papua

Rizal Bomantama
Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). Peserta aksi terdiri atas mahasiswa Papua di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Koordinator Aksi, Charles Kosay mengatakan aksi kali ini meminta pemerintah pusat dan DPR agar segera mengesahkan dan menandatangani undang-undang DOB di tiga provinsi Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. 

"Karena kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar  Undang-Undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini," ujar Charles Kosay di lokasi. 

Dia menegaskan peserta merupakan pemuda dan mahasiwa yang bertekad mengawal aspirasi masyarakat. Menurutnya aksi dilakukan tanpa ada paksaan atau kepentingan pribadi serta benar-benar untuk menyuarakan aspirasi Papua. 

Charles menuturkan ada daerah di Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Sebab, beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi. 

Masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau, guru atau tenaga pengajar maupun tim medis atau tenaga medis itu belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada. 

Kemudian, gedungnya belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. Menurutnya maslaah-masalah itu terjadi karena faktor kelemahan pemerintah provinsi. 

"Sehingga dengan adanya pemekaran ini akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi tersebut," katanya. 

Menurutnya, pemekaran daerah akan berdampak positif bagi orang asli Papua. Mulai dari segi politik dalam UU Otonomi Khusus terkait kewajiban untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengangkat hak dan martabat orang asli Papua dari segi ekonomi dan politik. 

"Jadi dari dua provinsi menjadi lima provinsi dari lima provinsi ini hak-hak politik orang Papua akan masuk di situ tanpa jalur partai, karena sudah mengikat UU Otonomi Khusus. Di situ lah kesejahteraan orang Papua akan terlihat," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Nasional
2 jam lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
14 jam lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
2 hari lalu

iNews Media Group Campus Connect 2025 Hadir di UNTAR, Mahasiswa Antusias!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal