Beberapa komitmen tersebut pertama, pers berkomitmen untuk mencegah terulangnya perpecahan atau polarisasi bangsa seperti yang terjadi dalam Pemilu 2019. Kedua, pers selalu berkomitmen untuk mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
"Ketiga, insan pers harus menjaga komitmennya sebagai garda terdepan dalam memelihara kesatuan dan integritas bangsa dan negara," tutur Ninik.
Selain itu, pers juga diimbau untuk tidak terjebak dalam arus informasi dari media sosial yang sering sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Poin kelima adalah Dewan Pers berkomitmen untuk selalu menjaga kebebasan pers di Indonesia agar tetap menjadi pijakan demokrasi yang kokoh.