Gelar Munas Tandingan, Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan PMI ke Kemenkum Besok 

Achmad Al Fiqri
Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) besok Selasa (10/12). (Foto: MPI).

Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan di Korsel

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Dubes Iran, JK Janji PMI Kirim Obat-obatan ke Warga Iran Korban Serangan AS-Israel

Health
2 bulan lalu

Indonesia Jadi Negara Pertama Jalankan Aliansi Lawan Dengue, Ini Aksi Nyatanya!

Megapolitan
2 bulan lalu

PMI Jakpus Didukung MNC Peduli Gelar Buka Puasa Bersama, Santuni 600 Anak Yatim dan Duafa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal