Gelar Munas Tandingan, Agung Laksono Daftarkan Kepengurusan PMI ke Kemenkum Besok 

Achmad Al Fiqri
Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) besok Selasa (10/12). (Foto: MPI).

Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Ikuti Arahan Prabowo, Pemprov Jakarta Gelar Kerja Bakti Serentak Libatkan 171.134 Orang

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Nasional
2 bulan lalu

Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital, Perkuat Perlindungan PMI sejak Awal

Megapolitan
2 bulan lalu

Aktif dalam Aksi Kemanusiaan, MNC Peduli Raih Volunteer Award 2025 dari PMI Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal