BOGOR, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mencermati kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut, Jawa Barat, saat berlangsung apel Hari Santri Nasional 2018. Seiring kontroversi yang bergulir, PWNU DKI Jakarta mengambil sikap atas peristiwa tersebut.
Pernyataan sikap dikeluarkan bersamaan dengan digelarnya Musyawarah Kerja Wilayah (Murkerwil) II bertajuk "Merajut Kebersamaan Menyongsong Jam'iyyah NU yang Kuat dan Bermartabat" di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Jumat-Sabtu (26-27/10/2018).
Adapun pernyataan sikap PWNU DKI Jakarta yaitu: pertama, bendera yang dibakar oleh anggota Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut bukanlah bendera tauhid.
"Kedua, kader NU, termasuk kader Banser, tidak mungkin bermaksud dan sengaja menghina kalimat tauhid karena sakralitas kalimat tauhid selalu dijunjung tinggi oleh warga NU dan melafalkan kalimat laailahailaallah, merupakan bagian dari ubudiyyah dan tradisi NU yang diamalkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif, Sabtu (27/10/2018).
Ketiga, PWNU DKI Jakarta mengimbau kepada semua warga negara NU dan umat Islam di Jakarta untuk tetap tenang, menjaga soliditas, dan tidak terprovokasi dengan isu-isu dan pernyataan-pernyataan yang bisa memecah belah umat.