Gelar Pemeringkatan Informasi Publik Internal, Mentan SYL: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rizqa Leony Putri
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian 2022. (Foto: dok Kementan)

"Melalui proses tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Kementan berhasil menjadi badan publik paling informatif dengan nilai 99,70," ujar Samrotunajah.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kegiatan Monev KIP tersebut diikuti oleh 174 PPID dari 229 unit kerja/unit pelaksana teknis di lingkup Kementan dengan rincian sembilan pelaksana PPID Eselon I, 45 PPID pelaksana Eselon II dan 120 PPID pelaksana UPT.

"Alhamdulliah, Kementerian Pertanian beserta seluruh jajarannya sejauh ini dinili telah mampu mengimplementasikan penderasan dan transparansi informasi publik dengan baik," tuturnya.

Menurutnya, kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada tahun ini meningkat seiring dengan penerapan standarisasi tinggi PPID di lingkup Kementan. Tidak hanya itu, kinerja pengelola informasi publik dan kehumasan pun dinilai turut mengalami peningkatan.

"Secara berjenjang kami melakukan monitoring dan evaluasi KIP Kementerian Pertanian yang dilakukan secara terukur, objektif, akurat dan profesional oleh tim yang ditunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian," ujar Kuntoro.

Berikut hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik lingkup Kementan:

Kategori Eselon 1 Kementan:
1. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
2. Badan Karantina Pertanian
3. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Kategori Eselon II:
1. Pusat Veteriner Farma Surabaya
2. Balai Besar Veteriner Wates
3. Politeknik Pembangunan Pertanian Magelang

Kategori Eselon III
1. Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar
2. Balai Embrio Ternak Cipelang
3. Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Nasional
8 hari lalu

Koordinator BEM Nusantara Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Berpotensi Timbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Nasional
14 hari lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal