Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

Awi menuturkan, gelar perkara langsung dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana. "Gelar perkara langsung dipimpin Kabareskrim dan dihadiri Jampidum, hadir juga Dir Tipidum Bareskrim dan Jaksa Peneliti," katanya.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
7 jam lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
9 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal