Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung Bersama Jaksa, Ini yang Dicari Polri

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara alias ekspose kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan para jaksa peneliti. Ekspose dilakukan agar pemberkasan perkara berjalan lancar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, dengan adanya proses P-16 diharapkan nantinya jaksa peneliti tidak membolak-balikan atau 'ping-pong' berkas perkara kasus tersebut ketika dilimpahkan tahap I dari penyidik Bareskrim Polri.

"Dihadiri oleh jaksa peneliti karena yang kami kerjakan karena sudah ditunjuk Kejaksaan terkait jaksa peneliti sehingga Polri punya kepentingan untuk ekpose bersama kasus ini. Biar nanti kalau sudah tahap I bisa berjalan lancar jangan sampai berkas bolak-balik. Jadi istilahnya kami sinkronisasi," katanya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dalam gelar perkara tersebut, Awi mengungkapkan, penyidik Bareskrim Polri telah memaparkan sejumlah fakta yang ditemukan selama penyidikan kepada jaksa peneliti. Dalam proses itu, Bareskrim Polri juga menerima dan menampung sejumlah masukan dan saran dari Kejaksaan terkait konstruksi perkara kebakaran tersebut.

"Di situlah kekurangan-kekurangan selanjutnya akan jadi bahan evaluasi penyidik dan tindak lanjut agar tadi segera penyidikan bisa selesai bisa diserahkan ke Kejaksaan tahap I," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
9 jam lalu

Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Nasional
11 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal