Geledah 2 Perusahaan Swasta, KPK Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus Suap Bansos Covid

Okezone
Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menggeledah dua perusahaan swasta di daerah Bekasi dan Jakarta, pada Kamis, 18 Februari 2021, kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19.

"Kamis (18/02/2021), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait penyidikan perkara dugaan suap dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/2/2021).

Dari penggeledahan dua perusahaan swasta tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Adapun di antaranya, dokumen penawaran, rekening koran perusahaan, dokumen pembelian barang, serta dokumen aliran uang perusahaan.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya berbagai dokumen dan alat elekronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan analisa dan verifikasi mendalam untuk dilakukan penyitaan," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
1 hari lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal