Geledah 2 Perusahaan Swasta, KPK Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus Suap Bansos Covid

Okezone
Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Antara).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
5 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
13 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal