Geledah Apartemen Tersangka Harun Masiku, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Riezky Maulana
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Harun Masiku, Selasa (14/1/2020). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga pukul 19.30 WIB penggeledahan masih berlangsung.

"Hari ini tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR (Harun Masiku)," ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, detail penggeledahan belum bisa disampaikan karena masih berlangsung. Dia juga tidak menyebutkan, di mana lokasi apartemen tersebut.

"Belum bisa disampaikan hasil penggeledahan," ucapnya.

BACA JUGA:

Ditjen Imigrasi Terima Surat Permintaan Pencekalan Harun Masiku dari KPK

Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Surat PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Dia mengungkapkan, informasi sementara yang diperoleh dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selanjutnya, dokumen itu akan didalami untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

"Info sementara dari teman-teman di lapangan. Mereka mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan dan itu antara lain untuk mencari tersangka HAR," ucapnya.

Harun Masuki ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sampai saat ini Harun Masuki belum menyerahkan diri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
11 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal