Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Surat PAW Caleg PDIP Harun Masiku
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui menadatangani surat pergantian antarwaktu (PAW) Nazarudin Kiemas terhadap Harun Masiku. Surat tersebut merupakan bagian dari adminstrasi kepartaian.
Dia juga mengatakan, siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan terkait kasus PAW caleg PDIP yang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Kalau tanda tangannya betul karena itu sudah dilakukan secara legal," ujar Hasto di lokasi Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya PDIP mendukung sepenuhnya proses hukum di KPK. Termasuk kasus yang melibatkan Harun Masiku. "Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," katanya.
BACA JUGA:
Kasus Wahyu Setiawan, KPU Sebut PAW Harun Masiku Ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDIP