Sebelumnya, Ade mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada hari ini, Jumat (23/1/2026). Kasus ini pun sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Ia menambahkan saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Bahkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut.
"Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya," ujarnya.