Geledah Kantor di Kalsel, KPK Sebut Barbuk Kasus Suap Pajak Dibawa Kabur Pakai Truk

Raka Dwi Novianto
KPK menyebut barbuk kasus suap pajak dibawa kabur pakai truk sebelum dilakukan penggeledahan di Kalsel. (Foto: Antara)

KPK pun mengingatkan kepada pihak-pihak khususnya PT Jhonlin Baratama agar bersikap kooperatif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 itu.

"KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Ali.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alex menegaskan, para tersangka bakal diekspose jika tim penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Dia pun meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik.

Alex mengungkapkan, motif kasus suap pajak itu terkait penanganan dan pemeriksaan pajak. Dia mencontohkan sebuah perusahaan harus menyuap pejabat pajak agar pajaknya direndahkan. Bahkan, Alex menyebut total suap pajak yang diberikan bernilai puluhan miliar lebih.

"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Tidak hanya itu, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan.

Pencegahan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa pada 8 Februari 2021.

"Melakukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap dua ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan empat orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Kabag Humas dan Umum, Arya Pradhana Anggakara di Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
23 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal