Geledah Kantor di Kalsel, KPK Sebut Barbuk Kasus Suap Pajak Dibawa Kabur Pakai Truk

Raka Dwi Novianto
KPK menyebut barbuk kasus suap pajak dibawa kabur pakai truk sebelum dilakukan penggeledahan di Kalsel. (Foto: Antara)

Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR serta empat orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS. Mereka dicegah karena alasan korupsi. Diduga ASN bersinisial APA yakni Angin Prayitno Aji sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Pencegahan ini berlaku selama enam bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," tutur Arya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal