Geledah Kantor di Kalsel, KPK Sebut Barbuk Kasus Suap Pajak Dibawa Kabur Pakai Truk

Raka Dwi Novianto
KPK menyebut barbuk kasus suap pajak dibawa kabur pakai truk sebelum dilakukan penggeledahan di Kalsel. (Foto: Antara)

Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR serta empat orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS. Mereka dicegah karena alasan korupsi. Diduga ASN bersinisial APA yakni Angin Prayitno Aji sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Pencegahan ini berlaku selama enam bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," tutur Arya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
23 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal