Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 8.500 dolar Singapura saat menggeledan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (4/8/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugana pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK). 

"Penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, kata dia, tim lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus). Dari dua lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.

"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ujarnya. 

Budi menjelaskan, barang bukti yang disita akan dianalisis dan didalami lebih lanjut oleh penyidik guna mengonfirmasi relevansinya dengan peristiwa pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

3 bulan lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

3 bulan lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

3 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal