Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Raka Dwi Novianto
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik yang terletak di Jalan Permata Raya Perum Bunder Asri Kebomas. Hal itu dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar beberapa hari ini ada kegiatan KPK berupa permintaan keterangan sejumlah pihak oleh penyelidik KPK di wilayah Jawa Timur," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Saat ditanyai lebih lanjut penggeledahan terkait perkara apa, Ali enggan menyampaikan lebih lanjut. Sebab, kata Ali, penggeledahan itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena masih tahap penyelidikan, maka kami tidak bisa sampaikan informasi lebih jauh kegiatan dimaksud," katanya.

Nantinya, lanjut Ali, hasil penggeledahan tersebut akan disampaikan usai semua prosesnya selesai. "Perkembangan hasil kegiatan tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut," kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 lalu. Investasi tersebut disinyalir senilai Rp133 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

21 jam lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

21 jam lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

21 jam lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal