Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Bakal Laporkan Dalang Demo dan Aksi Boikot ke Polisi? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Tolak Damai dengan Sarwendah: Sudah Tak Ada Kesepahaman!

Sabtu, 07 November 2026 - 16:57:00 WIB
Ruben Onsu Tolak Damai dengan Sarwendah: Sudah Tak Ada Kesepahaman!
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak ingin lagi menyelesaikan persoalan dengan Sarwendah melalui jalur mediasi. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah belum menemukan titik terang. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak ingin lagi menyelesaikan persoalan dengan Sarwendah melalui jalur mediasi. Kubu Ruben memilih melanjutkan proses hukum di persidangan.

Minola memastikan pihaknya tidak akan menghadiri agenda mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah berdiskusi dengan Ruben yang disebut sudah tidak memiliki keinginan untuk berdamai.

“Kami tidak akan hadir pada mediasi Selasa depan itu. Kami akan bertulis surat atau ber-WhatsApp dengan mediator itu karena klien kami sudah mengatakan tidak ingin berdamai, tidak ingin menyelesaikan masalah itu di ruang mediasi karena sudah tidak ada kesepakatan, tidak ada kesepahaman,” ujar Minola dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurut Minola, kegagalan mediasi membuat pihaknya tidak lagi melihat adanya peluang penyelesaian melalui jalur tersebut. Terlebih, Sarwendah telah mengajukan gugatan wanprestasi yang kini menjadi bagian dari proses hukum di pengadilan.

“Toh sudah ada gugatan wanprestasi. Gugatan itu tentunya diajukan kan karena ingin ada suatu proses persidangan. Kalau hanya sekadar berharap proses mediasi, somasi aja, enggak usah gugat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut