Geledah Kantor Pengacara Penyuap Aspidum Kejati DKI, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor salah satu tersangka kasus suap penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Tahun 2019. Tim KPK menggeledah kantor Advokat Alvin Suherman & Associates di daerah Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2019 malam. Penggeledahan boleh dibilang berlangsung singkat yakni, hanya tiga jam.

"KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alvin Suherman and Associates di Jakarta tadi malam dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00 WIB," kata melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Dari penggeledahan itu tim KPK memburu barang bukti yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap. Pada penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara penipuan yang sempat ditangani Alvin sebagai pengacara Sendy Perico.

"Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara nomor pidana yang berjalan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Barat," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
15 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
16 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
24 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal