Geledah Kantor Pengacara Penyuap Aspidum Kejati DKI, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor salah satu tersangka kasus suap penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Tahun 2019. Tim KPK menggeledah kantor Advokat Alvin Suherman & Associates di daerah Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2019 malam. Penggeledahan boleh dibilang berlangsung singkat yakni, hanya tiga jam.

"KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alvin Suherman and Associates di Jakarta tadi malam dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00 WIB," kata melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Dari penggeledahan itu tim KPK memburu barang bukti yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap. Pada penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara penipuan yang sempat ditangani Alvin sebagai pengacara Sendy Perico.

"Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara nomor pidana yang berjalan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Barat," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
10 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
2 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
10 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal