Geledah Kantor Pengacara Penyuap Aspidum Kejati DKI, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor salah satu tersangka kasus suap penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Tahun 2019. Tim KPK menggeledah kantor Advokat Alvin Suherman & Associates di daerah Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 1 Juli 2019 malam. Penggeledahan boleh dibilang berlangsung singkat yakni, hanya tiga jam.

"KPK lakukan penggeledahan di Kantor Advokat Alvin Suherman and Associates di Jakarta tadi malam dari pukul 19.00 sampai dengan 22.00 WIB," kata melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Dari penggeledahan itu tim KPK memburu barang bukti yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap. Pada penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara penipuan yang sempat ditangani Alvin sebagai pengacara Sendy Perico.

"Tim menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara nomor pidana yang berjalan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Barat," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
5 jam lalu

Terungkap! OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait Suap Proyek

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Tangkap Total 27 Orang

Nasional
7 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal