JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Krakatau Steel (PT. KAS) di wilayah Cilegon, Banten, kemarin Senin (26/3/2019) hingga dini hari. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara suap pengadaan barang dan jasa.
"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT KS dan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT KS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2019).
Barang bukti tersebut ditemukan tim KPK di enam ruangan di PT KS. Ruangan tersebut yaitu Ruang Direktur Teknologi dan Produksi, Ruang Direktur Logistik, Ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel. Bukti lainnya juga ditemukan di Ruang Manager Blast Furnace Plan, Ruang GM Central Maintenance & Facility dan Ruang Material Procurement.
Barang bukti yang telah ditemukan penyidik nantinya akan didalami dan dipelajari lebih lanjut untuk mengungkap perkara di perusahaan BUMN itu. "Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini," ujarnya.
KPK juga mengingatkan pada seluruh jajaran pimpinan di PT Krakatau Steel untuk menjauhi praktik korupsi karena perusahaan BUMN semestinya dapat memberikan contoh yang lebih kuat di sektor swasta. Hal itu bertujuan agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan Pribadi dan korporasi.