Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Kejagung Sita 95 Bundel Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025) kemarin.

Upaya penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit handphone.

“Menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, penyidik telah menggeledah rumah milik Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Dari rumah tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik yakni DVR serta CCTV.

Barang hasil penggeledahan kemudian akan dianalisis oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

7 jam lalu

Harga BBM Pertamina Selasa 11 Agustus 2026 dari Pertalite hingga Pertamax

9 jam lalu

Kepala Bappisus: Kita Punya PR Tangkap Koruptor Besar Riza Chalid

1 hari lalu

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal