Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Kejagung Sita 95 Bundel Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025) kemarin.

Upaya penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit handphone.

“Menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, penyidik telah menggeledah rumah milik Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Dari rumah tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik yakni DVR serta CCTV.

Barang hasil penggeledahan kemudian akan dianalisis oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
7 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
15 jam lalu

Harga BBM Pertamina 13 Januari 2026 di Seluruh Indonesia Lengkap

Buletin
22 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal