Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Kembali Temukan Uang Tunai

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Dewa Rencana Perangiangin (PT DRP) untuk mencari bukti tambahan dugaan suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), pada Rabu, 26 Januari 2022. PT Dewa Rencana Peranginangin diduga merupakan milik Terbit Rencana.

"Rabu (26/1/2022), tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju yaitu perusahaan yang diduga milik tersangka TRP yaitu PT DRP (Dewa Rencana Perangiangin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/1/2022).

Penyidik rampung menggeledah perusahaan milik Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Penyidik kembali menemukan dan mengamankan sejumlah uang tunai yang masih dalam proses perhitungan saat geledah PT DRP. Selain uang, penyidik juga mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

"Ditemukan dan diamankan sejumlah uang tunai dan beberapa dokumen transaksi keuangan yang akan dianalisa kembali dan disita untuk menguatkan dugaan perbuatan tersangka TRP dkk," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
21 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
22 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal