Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyidik KPK membawa barang bukti dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basri. (Foto: iNews.id/Feldy Utama).

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
17 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
21 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
22 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal