Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyidik KPK membawa barang bukti dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basri. (Foto: iNews.id/Feldy Utama).

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

10 jam lalu

Kasus Suap HGB ATR/BPN, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules

11 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Tiba di Gedung Merah Putih Bersama Barang Bukti Tong Penyimpan Uang

11 jam lalu

OTT Bupati Klaten: KPK juga Tangkap Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, Diduga terkait Suap Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal