Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyidik KPK membawa barang bukti dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basri. (Foto: iNews.id/Feldy Utama).

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
1 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal