Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Bawa Barang Bukti 4 Koper dan 4 Kardus

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyidik KPK membawa barang bukti dari kediaman Dirut PLN Sofyan Basri. (Foto: iNews.id/Feldy Utama).

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

Penerimaan Siswa Baru Diwarnai Pungli, KPK: Jangan Jadikan Kecurangan Fondasi Pendidikan

Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap 28% Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli

Nasional
3 jam lalu

Bupati Cilacap Nonaktif Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka KPK

Nasional
18 jam lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal