Geledah Rumah Eks Menag Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jonathan Simanjuntak
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK, Kamis (7/8/2025) (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penyidik akan langsung menggali data-data yang tersimpan dari barang bukti eletronik. Penyidik akan mencari bukti dan petunjuk-petunjuk terkait penanganan perkara ini.

"Jadi dari BBE (barang bukti elektronik) itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini," kata dia.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah seorang ASN Kemenag yang berada di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan kendaraan roda empat jenis Innova Zenix.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Geledah Kediaman Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

KPK Segera Periksa Yaqut Lagi terkait Kasus Kuota Haji 2024, Kapan?

Nasional
2 bulan lalu

Respons Eks Menag Yaqut usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Nasional
12 jam lalu

Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Purbaya: Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal