Geledah Rumah hingga Kantor Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang Tunai

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan uang tunai usai menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Ada enam lokasi di daerah Pemalang yang digeledah tim penyidik pada Senin (15/8/2022).

Adapun, enam lokasi tersebut yakni Kantor Bupati Pemalang; Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang; Kantor BKD Pemalang; Kantor Dinas PUTR Pemalang; Kantor Kominfo Pemalang; serta rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Senin (15/8/2022) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).

Dia menyebut KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Barang bukti tersebut yakni uang tunai, dokumen, dan barang elektronik.

"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik, dan sejumlah uang," ujar Ali.

"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera di analisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN) serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Usai Diperiksa, Eks Dirut PGN Langsung Ditahan KPK terkait Kasus Jual Beli Gas

Nasional
19 jam lalu

32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Mobil
20 jam lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Nasional
2 hari lalu

Biro Perjalanan Kembalikan Uang ke KPK terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal