JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Ada enam lokasi di daerah Pemalang yang digeledah tim penyidik pada Senin (15/8/2022).
Adapun, enam lokasi tersebut yakni Kantor Bupati Pemalang; Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang; Kantor BKD Pemalang; Kantor Dinas PUTR Pemalang; Kantor Kominfo Pemalang; serta rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Senin (15/8/2022) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).
Dia menyebut KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Barang bukti tersebut yakni uang tunai, dokumen, dan barang elektronik.
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik, dan sejumlah uang," ujar Ali.
"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera di analisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," tuturnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN) serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).