Geledah Rumah hingga Kantor Bupati Pemalang, KPK Amankan Uang Tunai

Ariedwi Satrio
KPK mengamankan uang tunai usai menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka. (Foto: KPK)

Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekitar Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal 

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2, miliar yang diterima Mukti tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Respons Klaim Nikita Mirzani: Belum Ada Panggilan terkait Laporan Dugaan Suap

Nasional
10 jam lalu

Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nasional
1 hari lalu

Gus Irfan Jamin Kuota Haji 2026 Dibagi 92 Persen Reguler-8 Persen Khusus

Nasional
1 hari lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal