"Jika pemerintah diam dengan kondisi media yang sedang tidak baik-baik saja saat ini, maka yang hancur bukan hanya bisnis media, tetapi juga akses publik terhadap informasi berkualitas, kebebasan pers, dan ruang publik yang sehat," katanya.
Menurut Didik, media memerlukan kebijakan afirmatif, bukan netralitas semu. "Pemerintah harus mampu memberi garis, mana media formal yang resmi, sehat dan baik dengan media yang sampah," ujarnya.
Dia menambahkan, jurnalis juga harus berkompeten, yang ditandai dengan sertifikasi kompetensi seperti halnya dokter, akuntan, dosen, dan profesi lain. "Tidak boleh sembarang orang masuk sebagai jurnalis tanpa kompetensi," ujarnya.