JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kendala menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Fredy hingga kini masih buron.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bandar kakap narkoba itu selalu berpindah lokasi.
“Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana-sini. Kalau dia nongkrong di pojokan, sudah kena," kata Eko, dikutip Kamis (23/10/2025).
Dia menuturkan, Polri sudah mengajukan red notice Interpol untuk memburu Fredy. Semua jalur internasional kini dalam pengawasan.
"Ada orang lari ke luar negeri. Ada prosedurnya. Kita red notice. Dikirim ke hubinter. Hubinter bekerja sama dengan Interpol dan lain-lain, karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita," ujar Eko.
Sebelumnya, nama Fredy Pratama tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam daftar red notice Interpol. Padahal, selama ini identitas Fredy sempat terpampang lengkap di situs resmi lembaga kepolisian dunia itu.