Polri Bongkar Peredaran 135 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, Tangkap 4 Orang

riana rizkia
Polri membongkar peredaran 135 kg sabu jaringan Fredy Pratama. Sebanyak empat orang ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran 135 kg sabu dari Thailand yang merupakan jaringan bandar internasional Fredy Pratama. Sebanyak empat orang ditangkap.

"Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Lhokseumawe barang buktinya 135 kg sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB. 

Lalu, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 01.47 WIB. Kemudian, Sungai Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 07.05 WIB. 

"Tersangkanya yaitu I, F, E dan M. Semuanya sudah diamankan di kita semua," katanya.

Mukti mengatakan, para tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu berencana mengedarkan barang haram tersebut ke kota-kota besar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

5 Jam Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Buru-Buru Pulang!

Nasional
10 jam lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Kasus Fitnah RK: Doakan yang Terbaik

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal