JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran 135 kg sabu dari Thailand yang merupakan jaringan bandar internasional Fredy Pratama. Sebanyak empat orang ditangkap.
"Barang (narkoba) dari Thailand sebanyak 135 kg sabu kita tangkap di wilayah Aceh, Lhokseumawe barang buktinya 135 kg sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Mukti mengatakan, pihaknya turut mengamankan empat orang tersangka di tiga lokasi berbeda, yakni di Pantai Ujong Blang, Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 22.58 WIB.
Lalu, di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 01.47 WIB. Kemudian, Sungai Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 07.05 WIB.
"Tersangkanya yaitu I, F, E dan M. Semuanya sudah diamankan di kita semua," katanya.
Mukti mengatakan, para tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) itu berencana mengedarkan barang haram tersebut ke kota-kota besar.