Desa Kabandungan mencatat 84 rumah rusak ringan yang berdampak pada 94 KK atau 333 jiwa. Di Desa Tugubandung, sembilan rumah rusak ringan dengan dampak terhadap sembilan KK atau 33 jiwa.
Selanjutnya, Desa Cihamerang melaporkan dua rumah rusak ringan yang berdampak pada dua KK atau 10 jiwa. Sementara itu, Desa Mekarjaya mencatat satu rumah rusak ringan dengan dampak terhadap satu KK atau lima jiwa.
“Berdasarkan laporan kecamatan yang dihimpun, seluruh kerusakan rumah di wilayah tersebut masuk kategori rusak ringan. Laporan tersebut juga tidak mencatat adanya korban meninggal dunia maupun korban luka-luka,” ujarnya.
Sejak 16 Oktober 2026, BMKG melakukan survei lapangan untuk memverifikasi laporan kerusakan dan memeriksa kondisi bangunan di wilayah terdampak. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran aktual mengenai dampak guncangan gempa terhadap bangunan dan masyarakat.
Tim survei menghimpun informasi di lapangan untuk melengkapi hasil pemantauan aktivitas kegempaan. Proses verifikasi juga bertujuan memastikan data kerusakan sesuai dengan kondisi aktual sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam penanganan dampak gempa.