Gerak98 Desak Kekerasan Oknum TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Diusut Tuntas

Tim MPI
Tangkapan layar rekaman video yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh para anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kekerasan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di tengah skeptisisme rakyat atas isu netralitas aparat penegak hukum, ASN, dan juga termasuk di dalamnya TNI. 

Pada rentang waktu 45 hari menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024, kembali terdengar kabar duka di kalangan pendukung Ganjar-Mahfud. Salah satu pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden RI itu meninggal dunia setelah sempat dianiaya secara brutal dan biadab oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. 

Juru Bicara Gerak98, Ridwan Darmawan mengatakan, jika melihat secara seksama video yang beredar, penganiayaan itu sungguh biadab dan keji. Tidak ada teguran, negosiasi, atau tindakan-tindakan sipil lainnya untuk menghentikan atau menyelesaikan persoalan “pelanggaran” yang diduga dilakukan oleh korban.

Dari video yang beredar itu, tampak kendaraan korban yang sedang melaju di jalanan tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok orang yang diduga oknum TNI. Para pelaku melayangkan bogem mentah dan pukulan yang membabi buta hingga korban terjatuh. Belum selesai di situ, korban juga terus disiksa dan dianiaya secara beramai-ramai hingga tersungkur.

“Ini tindakan brutal yang tidak bisa dibenarkan. TNI belum menunjukkan wajah reformisnya,” kata Ridwan.

Dia pun menyangkal pernyataan salah satu petinggi TNI Angkatan Darat yang menyebut tindakan para oknum untuk mengingatkan agar korban tidak menggeber gas motornya karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat di sekitar yang dilalui. Namun dari video yang beredar, tidak ada upaya mengingatkan dari para oknum anggota TNI yang bersangkutan. “Yang ada adalah tindakan represif yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Ridwan.

Menurut dia, tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dan tidak bisa dibenarkan oleh siapa pun di negeri ini. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang berlandaskan hukum. 

“Apa pun alasannya, tetap harus diusut tuntas secara terbuka, transparan, profesional serta tentu saja, berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku,” kata dia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
4 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
4 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
4 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal