Gerakan Nurani Bangsa Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Yuwantoro Winduajie
Petugas berjibaku memadamkan karhutla di Kalimantan. (Foto: Dok. Kemenhut)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Dia mengatakan, pemerintah masih mampu mengatasinya.

Pernyataan itu disampaikan Menko Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

“Belum, masih mampu kita menangani,” kata Dudung.

Dudung menjelaskan, Prabowo menargetkan permasalahan karhutla bisa selesai dalam waktu yang cepat. Dia menegaskan, Prabowo fokus terhadap penanganan karhutla.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup

8 jam lalu

Singapura Beri Subsidi Perawatan Kesehatan bagi Korban Paparan Kabut Asap Karhutla

12 jam lalu

Prabowo bakal Minta Masukan Profesor untuk Atasi Asap Karthutla

13 jam lalu

639,23 Hektare Lahan Masih Terbakar, Terluas di Taman Nasional Tanjung Puting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal