Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kerusuhan, pembakaran gedung DPR, dan aksi bom molotov merupakan tindakan kriminal dan bukan bentuk perlawanan yang sah.
“Kalau memperjuangkan demokrasi, kalau memperjuangkan hak asasi manusia, kalau memperjuangkan keadilan, kalau memperjuangkan perlawanan terhadap korupsi, tidak dengan kerusuhan, tidak dengan bakar-bakar,” kata Prabowo.