Gerbang Tol di Lajur Kanan Difungsikan untuk Pintu Keluar saat One Way Arus Balik

Ariedwi Satrio
Polisi menerapkan one way saat arus balik mudik. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan gerbang tol di lajur kanan dapat digunakan untuk pintu keluar saat pemberlakuan sistem one way (satu arah) arus balik mudik lebaran tahun ini. Namun demikian, ada tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar.

Adapun, tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar saat one way arus balik yakni, gerbang tol Ciledug; gerbang tol Cibitung; dan gerbang tol Pondok Gede Timur 1. Sedangkan seluruh gerbang tol lainnya, dipastikan pihak kepolisian bisa digunakan untuk pintu keluar saat one way.

"Saat one way Arus balik diberlakukan Gate Tol untuk exit di lajur kanan tetap dapat difungsikan kecuali GT Ciledug, GT Cibitung, dan GT Pondok Gede Timur 1," demikian dikutip dari akun resmi Instagram @ntmc_polri, Kamis (5/5/2022).

Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian berencana melakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin) one way dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2022. Kebijakan itu berlaku dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"One way akan diberlakukan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada awak media, Kamis (5/5/2022).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
18 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal