Seluruh pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku," katanya.
Menutup pernyataannya, Polresta Bandung mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Aldi.