MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah seorang disk jockey (DJ) sekaligus selebgram berinisial KT di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan pod vaping liquid yang mengandung narkotika serta sisa paket sabu.
Penggerebekan dilakukan pada dini hari setelah polisi menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, polisi terlebih dahulu menangkap dua orang yang merupakan pekerja di rumah DJ tersebut.
Keduanya ditangkap setelah diketahui baru mengambil pod vaping liquid yang mengandung narkoba, yang dikenal sebagai pod getar. Dari hasil pemeriksaan, pod tersebut diketahui merupakan pesanan KT.
Polisi kemudian menangkap KT di lantai dua rumahnya. Dari kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah kemasan pod yang diduga telah digunakan.