Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Warga Dibatasi hingga 60 Orang

Binti Mufarida
Ruangan tempat pengaduan masyarakat di Istana Wapres (foto: MPI)

"Kita hitung-hitung kemungkinan dari sisi waktu 50, atau toleransi sampai 60 orang," ujar Sapto.

Secara teknis, para pengadu akan masuk ke salah satu ruangan yang telah disediakan di Istana Wapres. Kemudian mereka mengadukan substansi pengaduannya.

“Nanti akan diproses secara lebih lanjut oleh kami,” kata Sapto.

Selain pengaduan ke Istana Wapres, warga juga bisa melapor melalui nomor WhatsApp 081117042207.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

3 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

3 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

8 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal