JAKARTA, iNews.id - PDIP menegaskan status keanggotaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal hilang usai diresmikan sebagai calon wakil presiden (bacawapres) dari koalisi lain. Hal itu disebut otomatis berlaku.
Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menegaskan kepastian itu terjadi jika Gibran benar-benar didaftarkan sebagai cawapres Prabowo Subianto ke KPU.
"Jadi kalau sudah mendaftarkan diri pasangan dengan Pak Prabowo ya sudah (otomatis) kehilangan keanggotaannya di PDIP," kata Komar, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan sikap ini untuk mempertegas jika PDIP tidak akan bermain politik dua kaki dalam setiap kontestasi politik. Hal ini tentu yang selalu diingatkan oleh Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
"Apalagi calon pemimpin kan harus memberi contoh teladan to," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tak mau berpolemik soal status kader Gibran.
"Pertanyaan mengenai kader partai, saya pikir saya tidak akan berpolemik di situ. Tetapi seperti yang kita tahu bahwa telah diputuskan begitu dalam ketum dan sekjen dalam forum rapat partai di KIM," ujar Dasco usai deklarasi Gibran cawapres Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).