Gibran Digugat Almas Bayar Ganti Rugi Rp10 Juta terkait Dugaan Wanprestasi

Irfan Ma'ruf
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru, penggugat batas usia capres-cawapres di MK, membayar Rp10 juta karena dianggap wanprestasi. (Foto: MPI)

Namun Almas merasa sama sekali tidak diapresiasi oleh Gibran. Almas mengaku hanya mendapat tawaran beasiswa sebagai apresiasi dari universitas tempatnya menempuh pendidikan. 

Bahkan, menurut Almas, Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada dirinya sebagai penggugat batas usia capres-cawapres. Karena tidak pernah mengucapkan terima kasih, maka Almas menduga Gibran telah melakukan wanprestasi. 

"Seharusnya tergugat (Gibran) menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih kepada penggugat yang telah memberi peluang kepada tergugat sehingga dapat maju di pemilihan presiden/wakil presiden periode ini," kata Almas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

6 jam lalu

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

7 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal