Gibran Digugat Almas Bayar Ganti Rugi Rp10 Juta terkait Dugaan Wanprestasi

Irfan Ma'ruf
Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat Almas Tsaqibbirru, penggugat batas usia capres-cawapres di MK, membayar Rp10 juta karena dianggap wanprestasi. (Foto: MPI)

Namun Almas merasa sama sekali tidak diapresiasi oleh Gibran. Almas mengaku hanya mendapat tawaran beasiswa sebagai apresiasi dari universitas tempatnya menempuh pendidikan. 

Bahkan, menurut Almas, Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada dirinya sebagai penggugat batas usia capres-cawapres. Karena tidak pernah mengucapkan terima kasih, maka Almas menduga Gibran telah melakukan wanprestasi. 

"Seharusnya tergugat (Gibran) menunjukkan itikad baik dengan mengucapkan terima kasih kepada penggugat yang telah memberi peluang kepada tergugat sehingga dapat maju di pemilihan presiden/wakil presiden periode ini," kata Almas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bareng Gibran, Prabowo Hadiri Doa Bersama HUT ke-61 Golkar

Buletin
4 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Hasil Uji Konsekuensi Kemendikdasmen: Informasi Penyetaraan Ijazah Gibran Bersifat Rahasia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal