Gibran Diminta Mundur, PAN: Jika Menolak Harus Dieksekusi Lewat Jalur Politik

Danandaya Arya Putra
Ketua Fraksi PAN MPR RI Syarifuddin Sudding mengusulkan Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Wakil Presiden setelah putusan MA terkait suket penyetaraan ijazah SMA. (Dok DPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR RI, Syarifuddin Sudding mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA. Jika Gibran tidak mengundurkan diri, DPR dinilai dapat menempuh langkah politik melalui hak konstitusionalnya.

Sudding menilai putusan MA tersebut harus ditindaklanjuti karena berkaitan dengan persyaratan pencalonan Gibran sebagai Wapres. Dia berpandangan, pembatalan dokumen persyaratan itu membuat Gibran tidak lagi memenuhi syarat konstitusional.

“Saya kira dengan dibatalkannya persyaratan pada saat dia mendaftar, itu berarti Wakil Presiden sudah tidak memenuhi syarat sebagai konsekuensi hukum dari Putusan Mahkamah Agung. Kalau yang bersangkutan (Gibran) tidak mundur dengan putusan Mahkamah Agung itu, harus ada dieksekusi lewat jalur politik," kata Sudding pada Minggu (8/11/2026).

Anggota Komisi III DPR RI itu menyarankan Gibran secara sukarela meletakkan jabatannya sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Ketika yang bersangkutan sudah tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden atas Putusan Mahkamah, sebaiknya yang bersangkutan mundur. Kan sudah tidak memiliki legitimasi, baik secara yuridis karena persyaratan formal tidak terpenuhi sebagai wakil presiden. Saya kira juga secara moral, masyarakat ini persoalan trust, karena ini jabatan publik," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tamsil Linrung Desak Percepatan Pemakzulan Wapres Gibran, Dinilai Bebani Presiden

6 jam lalu

PKS Respons Foto Gibran di Gedung DPRD DIY Dicopot: Publik Berharap Proses Politik Jalan

7 jam lalu

Ketua Fraksi PAN Minta Gibran Mundur usai MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah SMA

12 jam lalu

DKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, 2 Penuhi Syarat Materiel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal