Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKB soal Foto Gibran Dicopot di Gedung DPRD DIY: Sudah Tak Pantas di Atas
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, 2 Penuhi Syarat Materiel

Minggu, 08 November 2026 - 06:11:00 WIB
DKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024, 2 Penuhi Syarat Materiel
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima lima aduan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Dari lima aduan tersebut, dua di antaranya telah memenuhi syarat materiel.

"Kami telah menerima lima aduan ya, pasca putusan Mahkamah Konstitusi itu, dari lima aduan yang masuk, dua aduan sudah memenuhi syarat secara materiel," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Sementara itu, dua aduan lainnya masih dalam tahap verifikasi administrasi. Adapun satu aduan lainnya belum memenuhi syarat administrasi.

Raka Sandi menegaskan, DKPP akan menangani seluruh aduan tersebut. Namun, prosesnya membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara hati-hati dan cermat.

"Jadi DKPP memastikan semua akan ditangani, tetapi tentu kita perlu waktu karena harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan secara cermat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia tidak mengungkapkan identitas pihak-pihak yang melayangkan aduan. Menurutnya, dua aduan yang telah memenuhi syarat materiil akan segera diproses lebih lanjut menuju persidangan.

"Tentu nanti karena ini aduan berkesesuaian satu sama lain, selebihnya kalau semua sudah selesai akan dilimpahkan ke bagian persidangan, selebihnya menjadi kewenangan di bagian persidangan untuk melakukan tindak lanjut," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut